Wakil Ketua Bapilu Beserta Pengurus Golkar Kota Bekasi Akan Melaporkan Andy Iswanto Salim

Politik493 Dilihat

BeTimes.id — Maryadi, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) beserta pengurus DPD Golkar akan melaporkan insiden perbuatan tidak menyangkan, Andy Iswanto Salim

Pasalnya, perbuatan Andy Iswanto Salim yang sebelumnya membentak (Abdul Manan) dan memasuki kantor DPD Golkar dianggap sudah mencoreng nama baik pengurus partainya.

Hal ini dikatakan Maryadi, di kantor DPD Golkar Jalan Jenderal Ahmad Yani no 18, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Menurut Maryadi, dirinya beserta pengurus sudah sepakat melaporkan Andy Iswanto Salim ke Polres Metro Kota Bekasi.

“Insiden kemarin membuat saya beserta pengurus mengambil sikap akan melaporkan Andy Iswanto Salim, yang membentak-bentak Abdul Manan senior saya dalam partai Golkar,” kata Maryadi kepada bekasitimes.id, Rabu (8/7).

Ia mengaku telah memiliki bukti-bukti dan saksi tentang insiden kemarin di gedung DPD Golkar.

Ketika disinggung tentang perbuatan Andy Iswanto Salim karena adanya transaksi jual-beli aset gedung kantor DPD Golkar yang belum selesai, Maryadi menolak memberikan komentar.

“Kalau jual beli saya tidak bisa berkomentar, itu ranah pengacara kita. Yang pastinya kita akan melaporkan Andy Iswanto Salim dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.

Berita sebelumnya, kantor DPD Golkar Kota Bekasi didatangi orang yang mengaku telah membayar gedung berlambang pohon beringin tersebut.

Andy Iswanto Salim, yang mengaku telah membayar kantor Golkar pada tahun 2004 sebesar Rp3 Miliar, terlihat membuka pintu kantor dan mengusir penghuninya.

Menurut Andy, pada 13 September 2004 ada keputusan bersama antara DPD Golkar Kabupaten dan Kota Bekasi tentang pelepasan asetnya.

Pada 25 Oktober 2004, kata dia, ada juga penandatanganan pengikatan jual beli dan surat kuasa pernyataan di notaris antara DPD Golkar Kabupaten dan Kota Bekasi serta dirinya. (tgm)

Komentar