Masalah Hukum Perdata dan TUN di Pemkab Bekasi Akan Ditangani Kejaksaan

Uncategorized269 Dilihat

BeTimes.id-Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN) di Pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab) Bekasi akan ditangani Kejaksaan Negeri  Kabupaten Bekas sesuai penandatanganan nota kesepahaman  kedua belah pihak.

Nota kesepahaman bersama atau Memorandum of  Understanding (MoU) ditandatangani  Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari dihadiri Sekretaris Daerah Uju, Asisten Daerah, Staf Ahli, serta jajaran pejabat struktural Pemkab Bekasi di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (23/7).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebagai  wujud adanya koordinasi Pemkab  Bekasi dengan instansi vertical, yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sebagaimana amanat  Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah.

“MoU  ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemkab Bekasi agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” kata Bupati.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di  daeran ini.

“Saya berharap, Pemkab  Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi dapat bersinergi  dalam  menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN),”  katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi  tentang permasalahan hukum dan  Kejaksaan siap membantu,” jelasnya.

Ia  berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (hms/hem)

Komentar