Bupati Bekasi:Mang Jaka Untuk  Pencegahan  Covid-19

Hukum661 Dilihat

BeTimes.id- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja  mengatakan,  pihaknya selain melakukan pencegahan,  tetapi  melakukan penanganan  sesuai hasil evaluasi dari Gugus Tugas Covid-19 bersama  Forkopimda Kabupaten Bekasi.Telah dibentuk pulaMang Jaka untuk penanganan virus yang menghebohkan dunia ini.

Hal itu dikatakan Bupati di hadapan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil  ketika melakukan konsolidasi penguatan penanganan Covid-19 yang terjadi di sektor industri di wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat (4/9). Dalam konsolidasi itu, selain Bupati Bekasi bersama Gubernur Jabar, juga Bupati  Karawang yang diwakili  Sekretaris Daerahnya Acep Jamhuri.

“Tadi telah kita lihat bersama, bahwa di daerah industri memang peningkatanya begitu cepat. Setelah libur Idul Adha,  memang gerakan terhadap penularan ini luar biasa. Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan dalam sektor industri. Tadi juga kita lihat, protokol kesehatannya di industri juga sudah luar biasa,” ungkapnya di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Dikatakan Eka, selama satu minggu terakhir telah terjadi kasus positif sebanyak 544 di daerah ini. Hal itu terlihat setelah adanya  pihak perusahaan  melakukan swab secara mandiri. Pihaknya juga mengaku telah membuat Satuan Tugas (Satgas) terkait penanganan Covid-19 dengan membentuk  Masyarakat Jaga Kampung (Mang Jaka).

“Pencegahan ini yang harus betul-betul kita lakukan dengan baik, termasuk penanganannya. Ini tidak hanya berdampak di perusahaan saja, tapi juga di lingkungan, sehingga dibentuk Satgas masing -masing lingkungan yaitu Mang Jaka,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, protokol kesehatan di sektor industri sudah dilakukan dengan baik. Namun menurutnya, pola pekerja setelah pulang ke rumah kurang termonitor dengan baik.

“Klaster di Industri ini ternyata sangat serius, sehingga kita akan mengkonsolidasikan. Setelah dimonitor, protokol di tempat kerja sangat baik dan ketat. Salah satu simpulannya adalah, pola perilaku sepulang kerja kurang termonitor dengan baik, dari tempat industri yang telah ketat protokol kesehatan. Oleh karena itu, saya menugaskan semua kepada gugus tugas, semua karyawan harus mengisi absen dan buku harian untuk mengisi dia kemana saja pada hari itu,” ungkapnya.

Ditegaskan,  tes PCR harus dilakukan secara mandiri  di setiap perusahaan dan  menyarankan untuk meniadakan ruang merokok karena dinilai memiliki resiko terhadap penyebaran Covid-19 dan perusahaan diharapkan memiliki ruang isolasi sendri.

“Tes PCR juga harus dilakukan, yang dilakukan secara mandiri, namun jika belum memungkinkan dapat melakukan rapid, diharapkan  perusahaan  memiliki ruang isolasi sendiri, perhatikan ventilasi, dan meniadakan ruangan merokok,” terangnya.

Emil begitu sapaan akrabnya mengungkapkan, alat-alat  di Gugus Tugas Pemprov Jabar dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang dan wilayah  lain untuk mempercepat penanganannya.

Sebagaimana diketahui, hingga Jumat (4/9) tercatat  kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.304 orang. Meninggal dunia 41 orang, dirawat di rumah sakit 46 orang dan isolasi mandiri sebanyak 289 orang. (hms/hem)

Komentar