Kepala Desa dan Camat Diminta Optimalkan Penyerapan Dana Desa

Politik341 Dilihat

BeTimes.id-Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju meminta Kepala Desa dan Camat agar  mengoptimalkan penyerapan dana desa pada tahun 2020 yang digelontorkan Pemerintah ke daerah ini  sebesar Rp 255 miliar.

Hal ini diutarakannya  ketika membuka kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (9/11).

Dalam sambutannya, Sekda Uju menyampaikan jumlah dana desa di daerah ini tahun 2020 Rp 257 Miliar, dan angka tersebut mengalami perubahan penerimaan menjadi sebesar 255 Miliar lebih.

 “Berkenaan dengan kegiatan yang diselenggarakan BKP Provinsi Jawa Barat, saya sampaikan dana desa di Kabupaten Bekasi telah mengalami pengurangan sebesar 1,9 miliyar lebih,” jelas Uju.

 Uju mengatakan penyaluran tahap pertama sudah 40% tersalurkan ke semua desa di Kabupaten Bekasi untuk penanganan Covid-19, padat karya tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Penyaluran bantuan langsung tunai di tahap pertama ini untuk bulan April, Mei dan Juni Rp 600.000 per bulan yang sudah dibayarkan sesuai PMK Nomor 40 tahun 2020 tentang perubahan PMK Nomor 205 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Sekda menjelaskan untuk tahap kedua sebesar 40% juga sudah tersalurkan, untuk program stunting dan BLT di bulan Juli, Agustus, dan September  sebesar Rp. 300.000 per bulan bagi warga  yang sudah terdata di Desa masing-masing.

“Terakhir itu di tahap ke tiga yang baru akan dicairkan untuk BLT di bulan Oktober, November dan Desember sebesar Rp 300.000 per bulan,”  tuturnya.

Sekda juga meminta kepada Kepala Desa agar dapat mengoptimalkan dan merealisasikan dengan baik anggaran yang telah diberikan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

 “Tidak hanya kepala desa, kepada para Camat juga saya meminta agar mengevaluasi dan monitoring, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dana desa di wilayahnya,”  kata Sekda.

Guna menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini hanya dihadiri  50 orang, para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Bekasi.

Rangkaian kegiatan ini pun dilanjutkan dengan pemaparan beberapa narasumber, yakni Anggota Komite Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Kepala Sub Bidang Fasilitas Pendapatan dan Transfer Dana Desa Kemendagri M. Rahayuningsih dan perwakilan dari BPKP Maliki Heru Santosa yang hadir langsung dilokasi, serta Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi pada KPPN Bekasi Bambang Kusumantoro yang hadir secara virtual.(hms/hem)

Komentar