Dinas Perindustrian Tetap Dorong IKM Demi Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis272 Dilihat

BeTimes.id-Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi Efendi menegaskan, pihaknya  terus mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) meningkatkan kualitas produknya demi pertumbuhan ekonomi daerah ini.                                                    

Hal itu ditegaskan Efendi kepada Bekasi Times.id belum lama ini. Bahwa dampak Covid-19, sangat berpengaruh terhadap dunia usaha, namun tidak bisa pula larut dalam situasi yang belum diketahui sampai kapan akan berakhir. Para pengusaha yang mengelola IKM, tidak bisa dibiarkan larut dalam kondisi memilukan akibat pandemi Covid-19 ini, tetapi harus terus dimotivasi agar bangkit dari keterpurukan itu. Bagaimana pun, kata mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja ini, IKM harus terus berjalan demi perekonomian. Diakui, akibat pandemi Covid-19 ini, tidak semua program bisa terlaksana, terutama dalam pelatihan dan sosialisasi yang sifatnya mengumpulkan orang karena terkait dengan protokol kesehatan. Padahal, dengan pelatihan  ini, diharapkan para pengusaha bisa menciptakan inovasi demi meningkatkan kualitas produknya, sehingga semakin diminati di pasar.

Menciptakan iklim usaha yang kondusif  demi memacu pertumbuhan ekonomi  di daerah ini. Karenanya, kita berharap agar pandemi Covid-19 ini berlalu, sehingga berbagai program bisa berjalan dengan baik. Apalagi, untuk meningkatkan pengetahuan para IKM, diperlukan pelatihan. Selain untuk meningkatkan kualitas produksinya, juga pemasarannya.

Diakuinya, manufaktur  sebagi tulang punggung perekonomian, sehingga diharapkan  semuanya  bisa berjalan, dengan  tetap berpegang pada  protokol kesehatan sesuai ketentuan. Menyinggung operasional perusahaan di daerah industri  terbesar di Asia Tenggara ini, dikatakan sudah berjalan. “Dengan pandemi Covid-19, perusahaan di kawasan maupun zona industri harus tetap beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Dan semua perusahaan yang beroperasi, sudah ada aturannya yaitu  wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian. “Perusahaan tetap beroperasi dengan IOMKI dan secara bertahap dilaporkan ke Kementerian dan Pemda setempat, sehingga bisa diketahui apakah perusahaan tetap sehat atau tidak. Jika perusahaan sehat, maka tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.Perusahaan katanya,  berkewajibapan  melaporkan secara berkala agar bisa mendeteksi secara dini kondisinya. Kalau opreasionalnya ijin dari kementerian dan sebagai kendali diteruskan ke Pemkab Bekasi. (adv/hem)

 

Komentar