BeTimes.id-Gugus tugas peSatserse Bagikan Masker di Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasircepatan penanggulangan Covid-19 Sektor Pariwisata, Kabupaten Bekasi yang dikoordinir Satuan Reserse (Satserse) Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi, menggelar Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membagikan masker di Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/11).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, peningkatan kasus penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan, salah satunya disebabkan dari klaster Pariwisata Bidang Kuliner. Hal tersebut, perlu diantisipasi sejak dini terutama menghadapi libur panjang akhir tahun 2020.
Untuk itu, dia memerintahkan Kasat Resnarkoba Restro Bekasi Kompol Budi Setiadi sebagai penanggungjawab percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sektor Pariwisata untuk mengambil langkah-langkah guna menekan penyebaran angka Covid-19.
Kompol Budi Setiadi menjelaskan, bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19 Sektor Pariwisata, sudah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan cara menghimbau masyarakat, membagikan masker hingga teguran keras bagi pelaku usaha yang lamban melaksanakan Prokes.
Dikatakan, bukan hanya terhadap para pengunjung, tapi juga dilakukan terhadap para pedagang dan pihak pengelola wisata yang belum memenuhi Protokol Kesehatan.
“Seperti tidak adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer, maka kami minta agar segera disediakan dan akan dicek kembai. Apabila tidak memenuhi Prokes tersebut, pengelola akan ditindak tegas dengan penutupan lokasi tersebut,” pungkas Budi. (tbs/hem)
Komentar