Satpol PP akan Tertibkan Warem dan Penyakit Masyarakat Jelang Ramadhan

Hukum1266 Dilihat

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika

BeTimes.id-Warung remang-remang (Warem) dan penyakit masyarakat (Pekat) akan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menjelang bulan suci Ramadhan.

Dodo Hendra Rosika, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, warem di sepanjang Jalan Kalimalang. “Tahun ini, lokasi bangli (bangunan liar) yang akan ditertibkan di Kalimalang. Panjang, dan banyak warem di sana,” ujarnya, Rabu (03/03).

Dikatakan, lokasi bangli dan warem terus berkembang di sepanjang jalur yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Bekasi tersebut.
Satpol PP sudah menindak satu lokasi yang di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru belum lama ini.
Keberadaan warem menurut Dodo, memang memprihatinkan. Dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, personil Satpol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penertiban. Penindakan tegas akan dilakukan hingga membongkar bangle di sepanjang Kalimalang itu. Dan penindakan bisa dilakukan lebih awal, terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. (adv)

Komentar