Prokes Disosialisasikan Kepada Para Pedagang Hewan Qurban

Peristiwa1237 Dilihat

BeTimes.id-Tim Teknis Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Kabupaten Bekasi, mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada para pedagang hewan qurban.

Tim ini memiliki tugas ekstra, karena juga mengecek kesehatan hewan qurban sebelum dijual. Bahkan, untuk memutus mata rantai Covid-19, para pedagang diminta memasarkan hewan qurbannya melalui jejaring media sosial.
“Pemasaran melalui jejaring media sosial, merupakan bagian penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi para pedagang hewan qurban menjelang Idul Adha tahun ini,” jelas Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kesehatan Hewan dan Kesmavet Kabupaten Bekasi Gugun Gunardi usai melepas Tim Teknis Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di RM Kajojo, Cikarang Pusat, Kamis (01/07).

Jika pembelinya terpaksa mendatangi lapak penjual hewan qurban, maka pedagang diwajibkan melengkapi lapaknya dengan standar prokes. “Kami minta para pedagang agar menyediakan handsanitizer serta tidak berkerumun saat bertransaksi,” ujarnya.
Meski begitu, Tim Teknis Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban ini, tetap mengedepankan tugas pokoknya yaitu mengecek kesehatan hewan qurban yang dijual para pedagang musiman hewan qurban se-Kabupaten Bekasi.
“Kami bentuk tim untuk mengawasi pedagang hewan qurban di setiap kecamatan dan memastikan dijual sudah memenuhi syariat dalam Islam,” jelasnya.

Ketentuan syarat hewan qurban yaitu sudah cukup umur, tidak memiliki penyakit serta cacat, tidak berbahaya dan aman dikonsumsi. Tim teknis terdiri dari 30 orang ini akan disebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Mereka akan mulai menjalankan pengawasan kesehatan hewan tanggal 5 sampai 19 juli 2021.
“Kami tidak menggunakan sample pedagang, tetapi semua pedagang hewan kurban akan didatangi tim teknis ini nantinya,” tandasnya. (adv)

Komentar