Dua Oknum TNI AU Aniaya Pemuda Penyandang Disabilitas, GMKI: Panglima Harus Tertibkan Prajuritnya

Uncategorized761 Dilihat

BeTines.id-Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Jefri Gultom sangat menyayangkan sikap represif oknum prajurit TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga yang sedang viral di media sosial.

Video yang beredar luas tersebut sangat mengundang simpati dari berbagai kalangan yang ramai mengecam dua oknum anggota TNI tersebut.

Menurut Jefri Gultom, tindakan oknum aparat tersebut menambah daftar panjang pelanggaran HAM, sementara dalam revisi kedua UU OTSUS tidak adanya penguatan pasal tentang HAM.

Dan belum diimplementasikannya secara utuh amanat tentang HAM selama 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua, dan membuktikan pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan HAM di Papua terlihat dari belum di bentuknya pengadilan HAM juga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

“Apa yang dilakukan oknum aparat TNI tersebut sekali lagi manambah daftar panjang pelanggaran HAM di tanah Papua padahal dalam revisi kedua UU OTSUS yang baru disahkan DPR RI tanggal 15 Juli kemarin tidak ada penguatan pasal tentang HAM sementara dalam 20 tahun pelaksanaan OTSUS Papua pemerintah seolah tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM, sampai saat ini pengadilan Ham dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Papua belum dibentuk,” Ungkapnya

Dikatakan Jefri yang juga pria kelahiran Merauke, Papua tersebut menilai tindakan oknum tersebut justru mencederai pola pendekatan yang sedang di bangun oleh TNI selama ini.

Jefri menegaskan sekaligus memberikan masukan kepada Presiden dan panglima TNI untuk segera melakukan reorganisasi dan transformasi di tubuh TNI dalam konteks pola pendekatan dan dialog agar sinergi antara warga dan TNI lebih inklusif ke depannya.

“Sikap prajurit tersebut sangat tidak manusiawi. Panglima perlu mengevaluasi jajarannya secara baik agar bisa segera melakukan reorganisasi dan transformasi baik secara institusi maupun secara SDM. TNI harus mengubah cara pandang terhadap orang asli Papua,”terang Jefri.

Dikatakan, hukum harus ditegakkan karena perbuatan orang bukan melihat suku, agama dan etnis tertentu. Bila para oknum TNI terus bersikap tidak manusiawi, maka akan memperumit konflik Papua. Jangan terus-terusan menciptakan stigma negatif kepada warga Papua,” kata Jefri.

Dia mengemukakan, terlebih diketahui pemuda tersebut adalah seorang penyandang difabel, sehingga sesuai pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

“Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu, jelas ditegaskan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk bebas dari tindakan penyiksaan bukannya di perlakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi. Sebab, luka fisik bisa segera hilang, luka batin butuh waktu lama untuk diobati,” tegas mahasiswa pascasarjana UI.

Berdasarkan video berdurasi 1 menit dan 21 detik, tampak pemuda perawakan Papua dalam keadaan mabuk ribut dengan tukang bubur, tiba-tiba salah seorang pedagang bubur memberikan bubur sembari membentak.

Sempat terjadi ketegangan di antara pedagang dengan Steven. Salah satu pedagang mengenakan topi sempat membentak pemuda itu.

“Kamu dengar saya tidak,”salah seorang pedagang bubur.

Tidak terima bentakan pedagang bubur, lantas Steven melepaskan kaos hitamnya seperti mengajak duel pedagang bubur tersebur.

Tidak lama kemudian, dua pria berbadan tegap dan berkepala cepak mengenakan seragam TNI AU menghampiri lantas memelintir lengan korban sembari menarik ke luar trotoar pinggir jalan raya. Salah satu oknum TNI AU menginjak kepala pemuda Papua itu.

Seusai menginjak kepala korban, pelaku juga menginjak lengan korban hingga berteriak kesakitan. (Ralian)

Komentar