Peringati HUT ke-76 RI, PBHM dan Matrix NAP Info Akan Berikan Kursi Roda

Uncategorized712 Dilihat

Ketua PBHM Ralian Jawalsen, menyerahkan kursi roda kepada warga Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. (Foto:RJ)

BeTimes.id-Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) bekerjasama dengan PT NAP Info Lintas Nusa (Matrix NAP Info) akan memberikan bantuan sebanyak 22 kursi roda bagi penyandang disabilitas yang berada di seluruh Jakarta.

Ketua PBHM Ralian Jawalsen mengatakan, bantuan diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia dan mensosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 adalah langkah Pemerintah hadir dalam memberikan perlindungan karena itu, PBHM dan Matrix NAP Info merasa ikut peduli untuk mendukung langkah kebijakan Pemerintahan terhadap perlindungan bagi penyandang disabilitas,” kata Ralian, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (12/8).

Bantuan tongkat cakram kaki tiga kepada warga Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Foto: RJ)
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat memiliki kepedulian terhadap para penyandang disabilitas, baik karena lahir, kecelakaan atau penyakit yang dialami si penyandang tersebut.

“Saya kira kita harus saling peduli dan mengasihi sehingga mereka yang mengalami difabel merasa dikuatkan dan bahwa mereka tidak sendirian. Mereka jangan didiskriminasi, “terang mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu.

Ralian mengemukakan, sebanyak 22 kursi roda dan alat bantu bagi penyandang disabilitas itu berdasarkan permohonan masyarakat yang membutuhkan.

“Permohonan itu berdasarkan permintaan masyarakat yang mengajukan, baik pihak keluarga penyandang disabilitas atau masyarakat. Kami melakukan survei atas permohoban tersebut, layak atau tidaknya dan memberikan kepada orang yang benar-benar tidak mampu,”terang Ralian.

Dikatakan, bantuan itu akan diberikan pada 16 Agustus 2021 ke sejumlah penyandang disabilitas. “Akan diberikan secara langsung kursi roda dan alat penyanggah lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

PBHM didirikan selain melakukan pendampingan hukum juta pendampingan sosial bagi masyarakat. Pasalnya, Indonesia adalah negara penganut Walfarestate atau Negara Kesejahteraan berdasarkan Pancasila.

“Kami berterimakasih dengan dukungan dari Matrix NAP Info yang mau berpartisipasi di hari kemerdekaan ini, dan masih adanya tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat yang membutuhkan. Apalagi situasi pandemi covid-19 ini sangat dirasakan beban kehidupan masyarakat yang semakin sulit. Berharap perusahaan lain pun bisa terlibat dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami kesusahan akibat pandemi,” ujarnya.

Sepeti diketahui, hasil data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018 sebanyak 14,2 persen penduduk Indonesia penyandang disabilitas atau 30,38 juta jiwa. (RJ)

Komentar