Warga Desa Sukamukti Terima 100 Sertifikat Tanah Dari BPN Kabupaten Bekasi

Peristiwa753 Dilihat

BeTimes.id-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan 100 sertifikat tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021, secara simbolis kepada warga di Aula Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Selasa (4/1).

Kepala Desa Sukamukti, Samid mengatakan kuota program PTSL di desanya sebanyak 1000 bidang tanah dalam program tahun 2021, dan yang sertifikatnya sudah jadi sebanyak 100 lebih, sedangkan sisanya masih verifikasi data.
“Karena ini program 2021 loncat 2022, walaupun belum jadi, akan diselesaikan setelah tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas – batas atau sengketa tanah. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT/ RW di bawah yang tahu fisik tanah,” ujarnya.
Dikatakan, program PTSL ini merupakan program pemeritah pusat secara gratis kepada masyarakat. Program ini sangat membantu warga karena menertibkan adminitrasi pertanahan.
“Bagi masyarakat yang kurang mampu, program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, bisa ikut program ini tanpa dipungut biaya,” katanya sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id.
Samid menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya BPN Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program PTSL di Desa Sukamukti.
“Alhamdulillah program PTSL ini disambut baik, dan dengan antusias masyarakat mendaftarkan bidang tanahnya. Warga merasa bangga karena mempunyai pegangan dokumen penting berupa sertifikat. Mudah-mudahan ke depan ada bantuan program PTSL lagi, karena masih banyak tanah warga belum bersertifikat,” katanya. (hem)

Komentar