Pasca OTT Di Pemkot Bekasi, Ruang Kadisperkimtan Disegel KPK

Hukum1501 Dilihat

BeTimes.id — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (5/1)
ruangan kerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi di lantai 3 kantor Pemkot Bekasi, sejak malam disegel oleh lembaga antirasuah.

Hingga kini Jumhana Lutfi belum diketahui keberadaannya. Wartawan juga belum mendapatkan informasi, apakah dia termasuk yang ikut diamankan KPK atau bukan.

Meski penyegalan di pintu masuk ruang kerja Kepala Disperkimtan Kota Bekasi sudah dilakukan sejak Rabu kemarin malam, namun para awak media belum mendapatkan berita resmi apakah kantor tersebut sudah diperiksa KPK atau belum.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah menegaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperkimtan Kota Bekasi, hari ini, masih tetap bekerja seperti biasa.

“Ya kan harus kerja, ya masuklah. Iya biasa iya,” kata Sayekti, sambil berjalan menuju ruang rapat Sekda.

Pantauan bekasitimes.id sejauh ini masih kantor Kadisperkimtan Kota Bekasi terlihat disegel dengan warna putih merah dan bertuliskan dalam pengawasan KPK. (tgm)

Komentar