Walikota Bekasi Rahmat Effendi Peraih Segudang Penghargaan Terjaring Kegiatan Tangkap Tangan Oleh KPK

Hukum1330 Dilihat

BeTimes.id — Walikota Bekasi Rahmat Effendi, peraih segudang penghargaan terjaring kegiatan tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Segudang penghargaan diantaranya, beberapa kali Pemkot Bekasi mendapatkan Opini WTP dari BPK Provinsi Jawa Barat.

Kota Bekasi juga pernah mendapatkan penghargaan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tahun 2021.

Peringkat Pertama Kategori Kepatuhan terhadap Norma Standar dan Prosedur Kepegawaian Tahun 2020 dari Badan Kepegawaian Negara dan masih banyak lagi.

KPK berhasil mengamankan 14 orang pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam jumpa persnya, Kamis (6/1).

Menurutnya, informasi ini bermula saat ada laporan masyarakat terkait dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara dari MB (M. Bunyamin) kepada Walikota Bekasi.

Selanjutnya kata dia, tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang yang diduga telah diserahkan kepada Walikota Bekasi.

“Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Walikota Bekasi,” kata Firli

Setelah itu, katanya, tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE (Walikota Bekasi), MY (Mulyadi alias Bayong), BK (Bagus Kuncorojati) dan beberapa ASN Pemkot Bekasi dan ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Ia menjelaskan, secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV (Novel) di wilayah Cikunir, AA (Ali Amril) di Daerah Pancoran serta SY (Suryadi) di daerah Sekitar Senayan Jakarta. 

 

Selanjutnya kata dia, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

“Malam sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan MS (Makhfud Saifudin) dan JL (Jumhana Lutfi) masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi,” ujarnya.

Pada Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan 2 orang yaitu WY (Wahyudin) dan LBM (Lai Bui Min alias Anen) beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar,” jelasnya.

Berikut ini nama-nama yang berhasil diamankan oleh tim KPK:

a. RE (Rahmat Effendi, tidak dibacakan), Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
b. AA (Ali Amril, tidak dibacakan), Swasta / Direktur PT ME (MAM Energindo, tidak dibacakan)
c. NV (Novel, tidak dibacakan), Makelar Tanah
d. BK (Bagus Kuncorojati, tidak dibacakan), staf sekaligus ajudan RE
e. MB (M. Bunyamin, tidak dibacakan), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP
f. HR (Haironi, tidak dibacakan), Kasubag TU Sekretariat Daerah
g. SY (Suryadi, tidak dibacakan), Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri, tidak dibacakan)
dan PT HS (Hanaveri Sentosa, tidak dibacakan)
h. HD (Handoyo, tidak dibacakan)
i. MS (Makhfud Saifudin, tidak dibacakan), Camat Rawalumbu
j. JL (Jumhana Lutfi, tidak dibacakan), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertahanan Kota Bekasi
k. AM (Agus Murdiansyah, tidak dibacakan), Staf Dinas Perindustrian
l. MY (Mulyadi alias Bayong, tidak dibacakan), Lurah Kati Sari
m. WY (Wahyudin, tidak dibacakan), Camat Jatisampurna
n. LBM (Lai Bui Min alias Anen, tidak dibacakan), Swasta. (tgm)

Komentar