Pemkab Bekasi dan KPK Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi

Pemerintahan1075 Dilihat

Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (bekaskab)

BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama KPK menggelar sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dengan narasumber Chrisna Adhitama, Pemeriksa Gratifikasi Muda dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (KPK)di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Ayola Lippo Cikarang, Rabu (23/03)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, kegiatan UPG tersebut sangat baik bagi para ASN. “Di sini juga banyak pencerahan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan,” ujar Sekda Kabupaten Bekasi.

Ditegaskan, akan terus memantau dan memonitoring kinerja para ASN agar memiliki integritas tinggi dalam bekerja. Terutama dalam memberikan pelayanan publik agar terhindar dari gratifikasi yang berujung ke ranah hukum. 

“Kami akan memantau dan memonitoring serta melakukan pembinaan seperti ini, supaya ASN dan pejabat memiliki integritas yang sangat tinggi dalam melaksanan kegiatan pemerintahaan daerah,” katanya sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id. 

Diharapkan agar semua jajaran ASN/PNS di Kabupaten Bekasi  memiliki integritas baik individu, organisasi ataupun kelembagaan. Terutama para ASN di dinas-dinas yang bersentuhan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat. 

“Sosialiasi ini diimpelementasikan untuk diri sendiri, pejabat, PNS secara kelembagaan untuk diimplementasikan pada staf pelaksanan di bawah,” katanya.

Ia berharap, pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan berintegritas dalam setiap pelaksnaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (***)

 

 

Komentar