Ketua DPD Partai Golkar Ade Puspita, Digugat Di PN Bekasi

BeTimes.id — Beredar hasil screenshot Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bekasi soal kepengurusan Ade Puspita Sari, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi digugat.

Dalam screenshot tersebut pihak yang menggugat kepengurusan Ade Puspita Sari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi adalah Novel Saleh Hilabi.

Terlihat dalam screenshot tersebut tergugat satu adalah DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, dan tergugat dua adalah Ade Puspita Sari selaku Ketua umum DPD Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020 – 2025, hasil musyawarah daerah V Partai Golongan Karya Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021.

Menanggapi hal tersebut Ade Puspita Sari, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan untuk bersabar karena semua akan dibuka semua dipersidangan. “Nanti saja di persidangan ya. Karena akan indah pada waktunya,” kata Ade singkat kepada bekasitimes.id, Kamsi (7/7).

Informasi yang beredar objek gugatan tersebut adalah sengketa kepengurusan musyawarah daerah V Partai Golkar Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021 Di Graha Bintang, Mustika Jaya Kota Bekasi yang disahkan oleh Tergugat I, dengan masa bhakti 2020 – 2025. (tgm)

Komentar