Lima Pejabat Eselon II B Pemkab Bekasi Dirotasi

Pemerintahan692 Dilihat

Lima pejabat eselon II B dirotasi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BeTimes.id – Lima  pejabat eselon II B di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi merupakan bagian dari program prioritas  dalam rangka Reformasi Birokrasi di ruang rapat Bupati, Cikarang Pusat, Senin (25/07).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik dan mengambil sumpah kelima pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi No : Kp.03.03/Kep.1149-BKPSDM/2022.

Kelima pejabat itu, Drs. H. Jaoharul Alam, M.E,  Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menjadi Asisten Administrasi Umum (Asda III) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.

Drs. H. Edi Rochyadi, M.M, Asisten Administrasi Umum, menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi,  R. Yana Suyatna, S.IP, M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Drs. Suhup, S.H., M.M, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Bekasi,  Drs. H. Sutia Resmulyawan, M.Si,  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menjadi Staf Ahli bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Dani Ramdan mengatakan, rotasi kelima pejabat tersebut, merupakan bagian dari program prioritas Pemkab Bekasi dalam rangka Reformasi Birokrasi, meliputi penataan personil, penataan kelembagaan, penataan sistem informasi, penataan aset dan keuangan serta akuntabilitas.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penataan personil yang lebih baik,  akan dilanjutkan dengan rencana terdekat yakni rotasi-mutasi gelombang kedua untuk Eselon II. Kemudian berlanjut dengan open bidding untuk jabatan yang tidak dapat diisi dengan rotasi-mutasi,” terangnya.

Hal tersebut, kata Dani Ramdan, sesuai dengan aturan dan kewenangan sebagai Penjabat Bupati Bekasi  berdasarkan pada nilai profesionalitas, kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi dan karakter leadership yang dibutuhkan.

“Bersamaan dengan itu, pengisian jabatan kosong di Eselon III dan IV yang masih tersisa karena sebagian sudah kita setarakan, itu juga akan dilakukan secara simultan,” ujarnya.

Dani Ramdan berpesan kepada lima pejabat yang dilantik, untuk terus mengoptimalkan program yang telah dicanangkan, diantaranya penanggulangan pengangguran. 

“MoU Pemkab Bekasi dengan 61 perusahaan untuk merekrut 3000 tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi agar terus dioptimalkan,” ujarnya.

Program lainnya, kata Dani Ramdan, yakni optimalisasi CSR yang sesuai dengan prioritas pembangunan, percepatan pembangunan dan penyusunan masterplan smart city, penguatan layanan transportasi umum dan penerangan jalan umum, serta realisasi investasi dan peningkatan penanaman modal di Kabupaten Bekasi. (***)

Komentar