Polda Metro Jaya Amankan 66 Tersangka Judi, Miras dan Narkoba Diamankan

Hukum589 Dilihat

BeTimes.id – Sebanyak 66 orang diamankan dalam berbagai kasus seperti judi, miras dan narkoba yang diungkap Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/08).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polri memberantas peredaran narkotika, miras dan Judi di wilayahnya.”Operasi Kantibmas ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya, yang secara rutin menjaga keamanan, kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat Ibukota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan.

Perintah Kapolda, penertiban ini harus dilakukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan dilakukan evaluasi di tingkat Polda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan kepada media.

Pada Bulan Agustus 2022, Ditresnarkoba telah mengungkap sebanyak 45 kasus/LP dan menahan 66 orang tersangka tindak pidana narkotika dan hasil operasi pemberantasan miras, dengan jumlah barang bukti yang disita yaitu Ganja : 626,75 Kg; Sabu : 141,9 Kg; Ekstasi 108.128 Butir; Miras : 27.650 botol miras berbagai merk.

Dari jumlah total barang bukti yang disita tersebut, maka sebanyak 1.417.021 orang, diselamatkan. “Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian,” imbuhnya.

Operasi Kantibmas ini, dilakukan Jajaran Polda Metro Jaya, dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

“Operasi kantibmas ini bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya dalam melakukan operasi holistik, sesuai arahan Bapak Kapolri,” tukasnya.

Para tersangka Narkoba disangkakan dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 114, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya didampingi Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto , Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander , Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Donny Arif Praptomo, beserta Para Kasat Narkoba Polres Jajaran Polda Metro Jaya. (***)

Komentar