Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Bekasi Segera Dibuka

Politik531 Dilihat

BeTimes.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi pun telah bersiap membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengajak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu untuk ikut serta mendaftar dan menunggu informasinya melalui website bekasikab.bawaslu.go.id atau di kanal sosial media Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Selain nanti penetapan parpol, sebentar lagi akan ada rekrutmen panitia ad hoc, yang dalam waktu dekat akan dibuka, dan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang, bisa mempersiapkan diri” terang Syaiful Bachri di kantornya, Kamis, (89).

Syaiful Bachri menjelaskan, apabila ada masyarakat yang setelah melakukan cek di infopemilu.kpu.go.id ternyata tanpa sepengetahuannya, masuk menjadi anggota parpol, dipersilakan datang ke posko pengaduan di kantornya atau melalui media sosial melapor dan membuat pernyataan.

“Penyelenggara pemilu juga memberi kesempatan kepada masyarakat jika tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik dengan mengecek ke infopemilu.kpu.go.id. Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah mendapat instruksi dari pusat untuk membuat posko pengaduan,” terangnya.

Menurut Syaiful, sudah ada 4 orang yang mengadu ke Bawaslu Kabupaten Bekasi, yang menyatakan NIK-nya terdaftar sebagai anggota parpol. Nantinya laporan ini akan diteruskan ke KPU Kabupaten Bekasi.

“Yang sudah kita proses itu ada 3 orang yang melapor ke Bawaslu dan kita rekomendasikan ke KPU untuk segera diproses. Kalau memang betul, itu harus dikeluarkan dari sipol. Dan bisa secara online di link KPU,” katanya.

Dia mengingatkan, karena akan ada pemutakhiran data pemilih, masyarakat segera mengecek agar memperoleh hak pilih di Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Silakan dicek nama kita di website milik KPU lindungihakmu.kpu.go.id kalau belum ada, silakan daftar,” imbaunya.(***)

Komentar