Pj.Bupati Bekasi akan Bantu Secara Profesional Rencana Anggaran Perubahan APBD

Pemerintahan689 Dilihat

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022

BeTimes.id- Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, menegaskan, pihaknya akan membantu secara profesional rencana kerja anggaran perubahan pada satuan kerja perangkat daerah untuk penyusunan rancangan perubahan APBD sebelum diajukan ke DPRD setempat. 

Hal itu diungkapkan Dani, usai penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Bekasi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis (08/09). 

 “Setelah pembahasan, tersusun perubahan KUA-PPAS yang telah ditetapkan dan akan segera dilaksanakan asistensi rencana kerja satuan perangkat daerah sebagai bahan penyusunan yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ucapnya.

Dani optimis rancangan APBD-Perubahan Tahun 2022 dapat disetujui bersama sebelum akhir September ini. Meski begitu, harus ada upaya bersama agar rancangan anggaran tersebut dapat selesai tepat waktu. 

“Kalau melihat batas dan sisa waktu, kami harus bisa menyusun hingga akhir September ini, kita harus cepat karena harus mengejar ketertinggalan dan perlu banyak evaluasi. Ini merupakan kerjasama bersama untuk masyarakat,” katanya.

Dikatakan, pembahasan KUA PPAS tahun ini lebih sesuai jadwal di banding tahun lalu. Sehingga pemerintah daerah dapat mengantisipasi lebih awal terhadap kemungkinan terjadinya problem pembahasan APBD-P pada tahun lalu. 

“Sekarang lebih on the track dari sisi waktu, dan tentu kita tidak lengah, KUA nya sudah on the track, mungkin pembahasan RAPBD juga tepat waktu supaya nanti proses evaluasi oleh provinsi tidak terlambat lagi,” tambahnya. 

Dani Ramdan juga menilai kenaikan BBM, berpengaruh terhadap pembahasan KUA PPAS akhir tahun ini. Misalnya saja, pada perjalanan dan biaya pembeliaan BBM, dimana setiap dinas menggunakan konsumsi BBM untuk kendaraan dinas.

“Karena di tiap kantor itu ada pembelian BBM, apalagi yang sifatnya operasional seperti truk sampah dan alat berat, ini akan ada peningkatan alokasi atau pengurangan volume, ini sedang kita bahas, nanti secara rincinya akan dilakukan dalam pembahasan,” tandasnya.(***)

Komentar