Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan : Mutasi dan Promosi Jabatan Nol Rupiah

Pemerintahan1290 Dilihat

BeTimes.id-Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berjanji akan menindak aparatnya yang melakukan suap dalam mutasi dan promosi jabatan. Dan menegaskan  untuk menempati suatu jabatan “Nol” rupiah.

“Silahkan laporkan kalau ada yang bermain uang dalam mutasi maupun promosi jabatan, saya akan menindak tegas,” katanya menjawab pertanyaa  Bekasi Times dalam acara Kongkow Bareng Insan Pers dan Perusahaan Media, di Guest House Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (9/9). 

Dani mengatakan, isu permainan uang dalam mutasi dan promosi ibarat “kentut”, ada baunya tapi tidak kelihatan. Tapi Dani berjanji akan bertindak tegas kalau ada yang melakukannya. “Pemberi dan penerima akan diberikan sanksi,” katanya.

Bahkan, ia memastikan, selama ia sebagai Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, dalam mutasi dan promosi nol rupiah. Makanya, seleksi akan dilakukannya sesuai ketentuan dan pejabat yang akan menduduki jabatan harus kompeten.

Isu adanya permainan uang dalam mutasi dan promosi itu, memang bukan hal yang baru. Di kalangan pejabat dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, isu it uterus muncul.

Tetapi, Dani Ramdan menegaskan akan menjalankan proses mutasi dan promosi sesuai prosedur. Saat ini ada sekitar 15 jabatan eselon II B setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan. Bahkan, sebagian di antaranya sudah bertahun-tahun hanya ditempati Pelaksana Tugas (Plt). Sehingga kinerjanya tak maksimal, karena tidak bisa sepenuhnya menjalankan tugas sebagai pejabat depenitif.

Dikatakan, sebagai Pj Bupati, dalam proses mutasi, promosi termasuk open bidding (lelang jabatan),  memakan waktu panjang, karena harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. 

Pihaknya sudah mengajukan ijin mutasi, promosi dan open bidding ke Kemendagri melalui Provinsi Jawa Barat. Prosesnya  berjenjang. “Kita menunggu ijin tertulis dari Kemendagri  terkait rotasi dan promosi jabatan,” katanya.

Diakui, ada jabatan yang kosong belum tentu dilakukan open bidding, sehingga harus lebih dulu dilakuka rotasi. Sebab, ada jabatan di eselon IIB yang harus ditempati pejabat senior, sehingga harus lebih dulu dilakukan rotasi.

Menyinggung open bidding, baru dilakukan setelah ada rekomendasi dari Kemendagri baru dibentuk panitia seleksi dari Provinsi.”Kalau dulu Baperjakat tetapi sekarang  Tim 9 Penyeleksi.  Dan setelah ada hasil open bidding, tidak serta merta bisa dilantik salah satu dari tiga besar itu, sebab tetap harus lebih dulu mendapat ijin dari Kemendagri,” katanya.

Diharapkan akhir September ijin dari Kemendagri sudah ada, sehingga awal Oktober  open bidding  sudah bisa dilakukan.(hem)

Komentar