AMBAT Dukung Presiden Jokowi Gebuk Para Mafia Tanah

Hukum847 Dilihat

Koordinator Nasional AMBAT Theo Cosner (paling kiri) dalam diskusi mafia tanah.(ist)

BeTimes.id-Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) mendukung pernyataan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia tanah.

AMBAT meminta institusi pemerintah seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepolisian dan Kejaksaan segera menindaklanjuti sikap tegas Presiden.

Koordinator Nasional AMBAT, Theo Cosner menyampaikan bahwa tanah adalah aset penting bagi manusia. Menurutnya, banyak persoalan tanah yang terjadi, salah satunya terkait kepemilikan tanah.

“Banyak mafia menjadikan tanah sebagai bisnis hitam untuk kepentingan pribadi. Padahal kepemilikan tanah ini penting untuk jaminan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Theo Cosner dalam siaran persnya, Selasa (13/9).

Lebih lanjut, Theo menilai keberadaan mafia tanah sering merugikan rakyat marjinal dan masyarakat adat. Tanah komunal ataupun tanah adat pun bisa dijadikan tanah pribadi oleh mafia tanah untuk keuntungan sendiri.

Theo mengajak generasi muda menjadi jembatan kepada rakyat kecil untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait kepemilikan tanah.

“Mendukung pernyataan Presiden Jokowi, kita dukung pemerintah untuk menggebuk mafia tanah. Selamatkan tanah kita dari segelintir mafia tanah. Kami harapkan Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat menindaklanjutinya di setiap daerah,” ujar Theo Cosner menegaskan.

Selain itu, Theo berharap generasi muda ikut serta untuk menggebuk mafia tanah. Menurutnya hal itu harus dan bisa dimulai dari daerah masing masing.

Theo Cosner meminta agar pemerintah membuat wadah khusus untuk membersihkan instansi pemerintah terkait dari mafia tanah. “Agar tidak perlu lagi sampai ke pengadilan jika memang ada, dan jika perlu membuat peradilan khusus untuk masalah pertanahan,” ucapnya.

Sebagai wujud keseriusan untuk memberantas mafia tanah, AMBAT menggelar Dialog Publik sekaligus mendeklarasikan terbentuknya AMBAT Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Medan, pada Kamis (8/9) lalu.

Deklarasi AMBAT Sumut turut dihadiri generasi muda yang ingin adanya keadilan atas kepemilikan tanah dan dilakukan pemberantasan mafia tanah. “Deklarasi perwakilan AMBAT rencananya akan dilakukan di sejumlah provinsi, khususnya provinsi yang banyak   mafia tanah. AMBAT akan menjadi lembaga independen yang mengawal program pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah,” pungkas Theo.

Sementara itu,  Ketua Majelis Pertimbangan AMBAT Perwakilan Sumut Swangro Lumbanbatu menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan tanah eks HGU PTPN di Sumatera Utara.

Swangro juga menyatakan keseriusan AMBAT untuk membantu masyarakat dalam persoalan tanah adat yang berada di Sumut, antara lain di kawasan Danau Toba.

Swangro mengajak masyarakat untuk tidak menjual tanahnya melainkan memanfaatkan tanah untuk aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kuasai tanah kita dengan cara sederhana. Contohnya dengan bercocok tanam,” kata Swangro.

Swangro optimis AMBAT Perwakilan Sumut dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengawal program reforma agraria dan pemberantasan mafia tanah.

“AMBAT akan menjadi rumah bagi generasi muda untuk mengadvokasi dan memberikan edukasi tentang tanah kepada masyarakat dengan tagline Gebuk Mafia Tanah,” kata Swangro.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Agustus 2022. (Ralian)

Komentar