Kadisdik Kota Bekasi Geram Tindak Tegas Oknum Guru Pelaku Pelecehan

Pendidikan436 Dilihat

BeTimes.id — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi UU Saeful Mikdar, geram atas perbuatan oknum guru yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap siswi.

Pasalnya, perbuatan oknum tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjaga harkat dan martabat para siswa siswi. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar kepada bekasitimes.id, Senin (14/11).

“Kami sudah tindak lanjuti dan sudah diproses yang bersangkutan. Kami tindak tegas oknum tersebut dengan memproses pemberhentian sepihak dan menyurati BKPSDM untuk tindak lanjuti,” tegas UU

Ia menjelaskan, bahwa proses di internal Disdik Kota Bekasi sudah dimulai dari informasi yang telah diterima oleh jajarannya.

“Saya sudah perintahkan untuk memproses secara intensif, memanggil yang bersangkutan, dan tindak tegas,” jelas UU.

UU mengaku, selain merekomendasikan pemberhentian tidak hormat, pihaknya mendukung permasalahan tersebut untuk diproses ke ranah hukum.

Alasannya, kata UU, perbuatan oknum tersebut sudah melanggar hukum terkait dengan pelecehan seksual pada anak yang mana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, lanjutnya, Disdik melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak untuk mengajak semua pihak agar berempati dengan cara melindungi identitas korban. Pasalnya korban akan mengalami dampak psikologis dan sosial yang lebih berat.

Ia menegaskan Disdik tidak mentolerir perbuatan oknum tersebut dan akan menindak tegas perbuatannya. Alasannya, kata dia, tindakan oknum pendidik tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan itu sendiri, yang mana selama ini menjadi kepercayaan orang tua dalam menitipkan, mendidik putra- putrinya di sekolah.

“Saya sepakat tidak boleh ada tindak pelecehan maupun kekerasan dalam bentuk apapun. Dunia pendidikan harus bersih dari oknum yang seperti itu dan memberikan perlindungan secara penuh,” tutupnya. (tgm)

Komentar