Raih Opini WTP 8 Kali Berturut turut, Pemkab Bekasi Dapat Penghargaan

Pemerintahan481 Dilihat

BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI. Dan ini merupakan ke-8 kali secara berturut-turut daerah ini, meraih prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Abdul Rahman kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di ruang rapat Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (11/11).

Pj. Bupati Bekasi mengatakan, penghargaan diberikan kepada seluruh daerah yang mendapat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan kriteria minimal tertentu. “Penghargaan WTP memang diberikan BPK Oktober 2022 lalu. Atas capaian itu, Menkeu memberikan piagam penghargaan kepada daerah yang mendapatkan WTP dan diserahkan Menkeu secara simbolis, lalu Kantor Wilayah DJPb yang antarkan ke daerah masing-masing.

Dani Ramdan berharap pada penilaian LKPD Tahun Anggaran 2022, Pemkab Bekasi dapat kembali mempertahankan capaian Opini WTP. Meskipun kriteria untuk Opini WTP terus ditingkatkan, ia optimistis bisa kembali mendapatkannya karena telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bekasi setiap minggunya.”Tahun 2022 juga harus dipertahankan walaupun berat karena kriteria WTP terus ditingkatkan. Jika kondisi 2021 saja kita berhasil mempertahankannya, tahun 2022 harusnya lebih optimis.

Makanya, pemeriksaan laporan keuangan setiap minggunya,” harapnya. Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya, jajaran DJPb Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi, Hajoe Saptaria. (***)

)

Komentar