Kapolda : Satpam Salah Satu Pengamanan Swakarsa

Hukum, Uncategorized699 Dilihat

BeTimes.id-Kehadiran Satpam salah satu pengamanan swakarsa yang diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 tahun 2002 yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah 5 Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri sebagaimana yang disampaikan Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa “Peran Satpam banyak digunakan 6 untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi M Fadil Imran ketika memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (SATPAM) ke 42 di lapangan presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (30/1) pagi.

Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini. “Terima kasih kepada Satpam yang sudah membantu dan mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing,” ucap Fadil.

Dalam upacara yang dihadiri Kakorbinmas Polri Polri, Wakapolda Metro Jaya, Dirbinpotmas Korbinmas Polri, Dirditibmas Korbinmas Polri, PJU Polda Metro, Ketum BPP ABUJAPI, serta Ketum BPD ABUJAPI JAYA, Kapolda menyapaikan beberapa poin di hari lahirnya SATPAM, 30 Desember 1980.

“Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-42, Satpam tahun 2022 dengan tema Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama ,” kata Fadil saat memimpin upacara di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1).

Kapolda Metro Jaya, mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke 42 kepada seluruh personel satuan pengamanan di manapun bertugas.

“Selamat Ulang Tahun Satpam ke 42, semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” tutur Fadil.

Sebelum memulai sambutan, Kapolda mengajak kepada seluruh yang hadir agar menundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Kapolri ke 8, Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin, sekaligus Bapak Satpam Indonesia.

“Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam),” papar Fadil.

Fadil memaparkan, pada tahun 2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.

“Peningkatan kuantitas tersebut, tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan peningkatan kemampuan dan keterampilan. Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kapolda juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya.

“Terima kasih atas kerja sama yang sinergis, sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif ,” kata Fadil.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Jayalah Satpam Indonesia!!! ,” pungkasnya. (***)

(tk)

Komentar