Sinode GKPI Sesalkan Pembubaran Kebaktian di Rajeg Tangerang, Imbau Jemaat Tetap Tenang

BeTimes.id– Sinode Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) menyesalkan tindakan pembubaran kebaktian Minggu dan penutupan tempat ibadah Pos Kebaktian (Poskeb) GKPI Mauk Sepatan, Kecamatan Rajeg, Resort Tangerang-Banten, Minggu 20 September 2026, pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi  pembubaran kebaktian Minggu dan penutupan tersebut menyebabkan warga jemaat ketakutan dan trauma, khususnya pada anak-anak.

“Maka kami sangat menyesalkan terjadinya pembubaran tersebut yang menunjukkan tidak ada rasa toleransi, dan persaudaraan maka dilakukan dengan cara-cara kekerasan,” kata Ketua Sinode GKPI, Bishop Pdt. Dr. Humala Lumbantobing, M.Th, dan Sekretaris Jenderal Pdt. Parsaoraan Sinaga, M.Min, M.Th, dalam pesan pastoral Sinode GKPI yang tercatat dalam Surat No. 1418/A.I/IX/2026, Pematangsiantar, Senin (21/9).

Lebih lanjut Sinode GKPI mengeluarkan pesan pastoral, yakni mengimbau seluruh warga GKPI, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam bentuk apa pun.

Sinode GKPI meminta agar menghindari perkataan, tindakan maupun unggahan di media sosial yang dapat memperkeruh keadaan atau menimbulkan pertentangan yang lebih besar. Selain itu Sinode GKPI mengintruksikan, agar jangan membalas perlakukan yang tidak baik dengan cara yang  sama.

“Firman Tuhan mengingatkan kita jangan kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan,” ujar  Bishop Pdt. Humala Lumbantobing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *