Satreskrim Polsek Tambun Ringkus 7 Pelaku Perampokan dan Pembacokan

Hukum406 Dilihat

BeTimes.id- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambun meringkus lima pelaku perampokan dan pembacokan dengan modus open BO MiChat. Dua di antara pelaku.

merupakan residivis kasus perampokan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Komploltan itu ditangkap atas laporan korban 

Jaya Kusuma (35) warga Kampung Tringgilis Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu berawal saat korban memesan open BO melalui aplikasi MiChat dengan seorang perempuan bernama 

LS. Keduanya pun sepakat  bertemu di sebuah kontrakan  di Kampung Kandang Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ternyata di tempat kontrakan itu, sudah ada para pelaku, korban yang mencoba membatalkan pesanan open BO MiChat, namun diyakinkan sang perempuan yang akhirnya keduanya masuk ke dalam kontrakan tersebut.

Namun, belum sempat melakukan hubungan intim, tiba – tiba korban didatangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan menggunakan sebilah celurit hingga terluka di bagian kepala dan badannya. Dalam kodisi bersimbah darah, korban ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan, masyarakat selanjutnya dilarikan ke rumah Sakit Hermina Tambun.

Kanit Reskrim Ipda Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K memimpin Tim melacak para pelaku. Para pelaku di antaranya MS, MR, DF, DUF dan LA dan dua wanita yang dijadikan alat untuk melakukan kejahatan yang di lakukan pada pelaku.

“Para pelaku saat ini sudah kita amankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus perampokan dan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” ucap Kanit Reskrim Polsek Tambun IPDA Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.

Polisi menyita  3 buah clurit, 2 unit Hanphone, 2 unit motor, 4 buah kondom sutra, 4 buah pil tramadol dan 3 buah tas berisi pakaian.

Sementara itu, Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K. menjelaskan 

para pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(tbs)

Komentar