SIDEPI Layanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Mudahkan Urusan Adminduk

Pemerintahan473 Dilihat

Kepala Disdukcapil DR.Carwinda.MSi

BeTimes.id-Sisir  Desa Pilihan (SIDEPI) salah satu program layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, untuk memudahkan  masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, DR.Carwinda.MSi mengatakan, layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pengurusan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Nikah, Akte  Kematian dan surat lainnya. Petugas yang  mendatangi masyarakat di tempat yang sudah ditentukan. Masyarakat dimudahkan, sehingga tidak perlu harus ke Kantor Kecamatan maupun Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Di lokasi yang sudah ditentukan, warga bisa mengurus sekaligus berbagai surat penting, dan akan dituntaskan pada hari itu. Kemudahan itulah yang diberikan, selain cepat, juga menghindari pungli dan percaloan. “Kami akan memberikan layanan terbaik dan cepat sesuai ketentukan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ini.

Berbagai terobosan dilakukan Disdukcapil, karena selama ini ada stikma bahwa dalam berbagai urusan  berbelit-belit.Layanan administrasi kependudukan (adminduk) harus dipermudah, sehingga masyarakat tidak bingung. Misalnya,  dalam pengurusan Adminduk yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di Kecamatan tempat warga tinggal. “Inilah yang harus diubah, sehingga memudahkan masyarakat,” katanya.

Seperti  warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, yang sangat dekat dengan kantor Kecamatan Setu, tapi tidak bisa mengurus Adminduk di sana dengan alasan beda Kecamatan. “Setelah saya pertanyakan kepada petugas, akhirnya saya pastikan dari Kecamatan mana saja, bisa mengurus adminduk di Kecamata yang berbeda,” katanya.

Layanan di semua Kecamatan pun dilaunching untuk memastikan kepada masyarakat, tidak harus di Kecamatan di mana domisili bisa diurus, tapi di semua Kecamatan bisa dilakukan. “Semua penduduk Kabupaten Bekasi,  di mana saja bisa dilayani.  Sebab, kalau di Mall tempat yang disediakan, bisa mengurus adminduk, maka  di semua Kecamatan pun harus bisa  melayani setiap permohonan adminduk,” katanya.

Sampai saat, Disdukcapil Kabupaten Bekasi membuka layanan di pusat perbelanjaan seperi  Sentra Grosir Cikarang (SGC), Mall  BTC, Mall, Central Lippo, Ramayana Cibitung, bahkan dalam waktu dekat masih ada pusat perbelanjaan yang dijadikan tepat pelayanan.

Selama ini, ternyata layanan di Mall lebih banyak diminati masyarakat, karena mereka bisa sekaligus belanja atau membawa anak-anaknya jalan-jalan. Sedangkan pihak pengelola Mall, juga diuntungkan karena masyarakat berbelanja. “Minimal warga yang datang beli minuman atau makanan sambil menunggu urusannya.” katanya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini mengaku akan terus membuat terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan. Program lainnya, ada perekaman penduduk usia 17 (Kampus 17), program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) dan lainnya. Semua ini, agar masyarakat dimudahkan. (hem)

Komentar