Pos Pelayanan Adminduk Kolaborasi Pemkab Bekasi dengan Perusahaan Swasta

Pemerintahan328 Dilihat

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Disdukcapil, Carwinda, meresmikan Pos Pelayanam (Adminduk) Ruko Marrakash Square. 

BeTimes.id–Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan merupakan hasil kolaborasi Pemkab Bekasi dengan perusahaan swasta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Fasilitas ini disiapkan dari hasil gotong-royong masyarakat dan perusahaan swasta, sedangkan Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya menyediakan peralatan dan petugas operator. Layanan ini untuk mendekatatkan dengan masyarakat yang jauh dari pelayanan di kecamatan maupun ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. 

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan ketika meresmikan Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, di Marrakash Square Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan,  Kamis (12/10). 

Ia juga diresmikan  secara simbolis pos pelayanan adminduk Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kecamatan Cikarang Utara, BTC Mall Kota Bekasi, Pasar Central Lippo Cikarang Kecamatan Cikarang Selatan dengan berbagai jenis pelayanan gratis tanpa dipungut biaya. 

Dijelaskan, semua bisa dilayani dengan mengurus berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

“Jika dokumennya siap, satu hari langsung jadi dan untuk pencetakan E-KTP tergantung dari ketersediaan blangkonya, karena blangko E-KTP  dikirim pemerintah pusat,” ujarnya. 

Selain di Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square, bagi masyarakat Kecamatan Babelan yang mau mengurus dokumen kependudukan bisa langsung datang ke kantor kecamatan atau bisa juga melalui aplikasi website SITEPAK. 

“Tinggal memilih, apabila dekat dengan kantor kecamatan bisa langsung datang ke sana dan lebih dekat dengan Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square bisa langsung datang,” katanya.

Pos Layanan Adminduk diharapkan bisa hadir di beberapa kelurahan maupun desa  sebagai bagian dari upaya mempercepat proses administrasi masyarakat. 

“Saya mengimbau seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah agar bisa meniru pada Pos Pelayanan Adminduk yang disesuaikan dengan kemampuan kita supaya pelayanan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, pelayanan ini merupakan bagian dari program Siap Melayani Mudah Prosesnya (Simpro).  Layanan ini dibuka dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 -15.00 Wib, termasuk Sabtu dan Minggu. Sambil olah raga, Sabtu dan Minggu bisa ngurus Adminduk, katanya.

Pos Pelayanan Adminduk Marrakash Square melayani 9 jenis permohonan meliputi Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akta Perceraian dan Indentitas Kependudukan Digital (IKD). (***)

Komentar