PGI: Presiden Tidak Boleh Berpihak Pada Salah Satu Capres

Politik2491 Dilihat

Khususnya dalam momen politik elektoral yang sedang berlangsung di negeri ini, persidangan prihatin terhadap gejala kesuraman demokrasi tanah air, terutama terkait makin hilangnya etika politik para penyelenggara negara.

Demi penguatan kualitas demokrasi, semua penyelenggara negara, termasuk presiden, harus netral dalam Pemilu. Para penyelenggara negara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon, melainkan harus tunduk terhadap konstitusi dan menjaga nilai-nilai etis-moral bangsa yang melampaui sekedar kepatuhan pada hukum, demi keutuhan dan kelangsungan kesatuan bangsa.

Untuk itu Sidang juga menyerukan kepada umat Kristiani di Indonesia untuk bekerja sama dengan berbagai unsur masyarakat sipil bangsa mengawal pelaksanaan Pemilu sehingga dapat berjalan tanpa tekanan dan kecurangan, termasuk dalam bentuk politik uang.

Umat Kristiani Indonesia turut bertanggung-jawab atas pelaksanaan Pemilu secara damai, sukacita, bebas, jujur dan adil.

Lebih dari itu gereja-gereja di Indonesia perlu terlibat dalam pendidikan politik secara berkelanjutan untuk memperkuat mutu demokrasi bangsa.

Komentar