Pemprov DKI Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Pakaian Dinas dan PIN Emas Anggota DPRD

Politik152 Dilihat

“Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Dewan dapat diberikan pakaian dan atributnya,” ujar Augustinus dalam keterangan tertulisnya.

Agustinus mengakui kenaikan baju baru untuk anggota DPRD karena terdapat atribut pin emas. Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

“Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar, karena ada pembelian pin emas, karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” imbuhnya.

Dikatakan, masing-masing dewan mendapat 5 setel pakaian. Terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan yang terakhir pakaian khas daerah.

“Selain pakaian dinas, pimpinan dan anggota DPRD juga mendapat atribut berupa pin emas yang diberikan 5 tahun sekali, ketika pelantikan anggota dewan periode baru.

Komentar