Suami Aktris Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Komuditas Timah

Hukum64 Dilihat

BeTimes.id–Harvey Moeis, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 akhirnya dijadikan tersanga oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Rabu (27/3).

Harvey Moeis, belakangan diketahui suammi aktris Sandra Dewi. Tampak, Rabu (27/3) malam, Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung. Tampak tangan Harvey diborgol.

Harvey digiring oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan. Saat dimintai keterangan, ia tak mengungkapkan sepatah kata pun ke awak media.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Harvey ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3).

Penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Nama Harvey mulai dikenal setelah menikah dengan aktris Sandra Dewi pada 8 November 2016.

Harvey dan Sandra mengucap janji suci di Gereja Katedral, Jakarta, yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan. Resepsi Harvey dan Sandra jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Dikutip dari berbagai sumber, Harvey merupakan seorang pengusaha batubara. Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri. Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama.

Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu. Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baik Harvey maupun Sandra tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya. Namun, pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

Peran Harvey Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.

Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. (Davin)

Komentar