Pemkab Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2023 Untuk Diperiksa BPK RI

Pemerintahan47 Dilihat

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan  serahkan LKPD kepada BPK RI

BeTimes.id–Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 Unaudited kepada BPK Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (28/3).

“Pemkab Bekasi secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2023 Unaudited untuk diperiksa secara rinci  sebagai kewajiban  sesuai amanat Undang-Undang,” ucap Dani Ramdan. 

Dijelaskan, sebelumnya telah melakukan pengumpulan dokumen dan kelengkapannya, sehingga dalam waktu satu bulan ke depan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI yang menghasilkan opini dan rekomendasinya atas laporan keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

“BPK akan lakukan pemeriksaan dan mengeluarkan opini, baru nanti temuan tersebut akan disampaikan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya,  Pemkab Bekasi berhasil menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi yang presentasinya cukup tinggi di atas rata-rata nasional. Ia optimis LKPD TA 2023 akan mendapatkan hasil terbaik sesuai target.

“Dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya kita tindaklanjutnya cukup tinggi lebih di atas rata-rata nasional, lalu tingkat pengembaliannya juga sudah di atas 90 persen, itu diapresiasi oleh BPK RI Jawa Barat, tentunya ini harus jadi semangat bagi kita semua,” ungkapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, serta Kepala Daerah se-Jawa Barat. (***)

Komentar