Ini Alasan Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Tolak Qodari Jadi SaksI Ahli di Sidang MK

Hukum197 Dilihat

BeTimes.id–Kuasa hukum Ganjar-Mahfud melayangkan protes atas nama-nama ahli yang dihadirkan pasangan Prabowo-Gibran. Mereka mempertanyakan independensi dari para ahli tersebut.
Momen itu terjadi saat sidang sengketa di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis melayangkan protes. Todung mengaku keberatan dengan kehadiran Mohammad Qodari.

“Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” tegas Todung.

Mendenhgar protes Todung, membuat Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo angkat bicara. “Iya nanti kita pertimbangkan,” kata Suhartoyo.

Hal senada juga dikemukakan, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, memprotes ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran atas nama Andi Muhammad Asrun.

“Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Asrun, saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03,” kata Maqdir.

Maqdir pun mengaku khawatir dengan independensi dari Andi. Dia mengaku keberatan dengan kehadiran Andi sebagai ahli.

“Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” jelasnya.

“Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?” tanya Ketua MK Suhartoyo.

“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat,” kata Maqdir.

“Nanti keberatan bapak dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai, tapi keberatan kami pertimbangkan,” jawab Suhartoyo. (Davin)

Komentar