Disdik Kabupaten Bekasi Lakukan Sinkronisasi Data Calon Siswa ke SD dan SMP

Pendidikan34 Dilihat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman

BeTimes.id– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menjelaskan, pihaknya melaksanakan sinkronisasi data warga khusus calon siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) atau naik ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dikatakan, pihaknya melakukan sinkronisasi data jumlah warga yang akan bersekolah sebagai bentuk persiapan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

 “Hingga hari ini, masih melakukan sinkronisasi data berkaitan dengan jumlah warga Kabupaten Bekasi yang akan bersekolah, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,”  katanya usai mengikuti upacara Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (17/4).

Dikatan, pihaknya meminta agar masyarakat memahami regulasi yang  sudah ditetapkan dari mulai zonasi dan lainnya. Karena umumnya, masyarakat ingin bersekolah di tempat yang tidak jauh dari rumah orangtua, kakek atau neneknya.

“Sudah ada aturannya berkaitan dengan zonasi dan sebagainya. Harus dipahami masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan bagaimana warga dapat mengakses pendidikan lebih baik,” katanya.

Ditambahkan, untuk jumlah SD di Kabupaten Bekasi sebanyak 710 Negeri dan SMP 110 Negeri yang ditunjang dengan sekolah swasta yang tidak kalah bagus dengan sekolah negeri.

“Memang sekolah negeri tidak begitu banyak, namun sekolah sekolah swasta juga tidak kalah bagus dan kalah baik dengan sekolah negeri. Sekolah swasta, tetap bersama pemerintah menyiapkan fasilitas pendidikan, dengan kurikulum yang sama. Tinggal bagaimana melaksanakan kurikulum itu dengan baik,” terangnya. 

Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan paparannya, berkaitan dengan kesiapan PPDB. Dimana, proses PPDB harus berjalan lancar serta mampu memprioritaskan pada masyarakat miskin dan tidak mampu.

“Dengan pendidikan, akan meningkatkan mutu masyarakat di masa depan. Jadi, agar para guru mempersiapkan dengan optimal,” ujar Dani Ramdan, saat memimpin upacara Korpri di lingkungan Pemkab Bekasi. (***)

 

 

Komentar