Disentting Opinion, Hakim Enny: Ketidak Netralan Pejabat Dalam Pemberian Bansos

Hukum55 Dilihat

BeTimes.id–Satu dari tiga Hakim melakukan dissenting Opinion adalah Enny Nurbaningsih.

Dia mengatakan pemberian bansos oleh presiden menjelang pemilu berdampak pada para peserta pemilihan karena adanya ketidaksetaraan.

“Bahwa berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, meskipun secara normatif presiden dan wakil presiden memiliki hak terlibat dalam kampanye dan tidak ada ketentuan larangan bagi presiden memberikan bansos,” ungkap Enny.

“Namun dengan adanya pemberian bansos menjelang pemilu dan di masa kampanye, maka dalam batas penalaran yang wajar, hal tersebut tentu berdampak pada para peserta pemilihan karena adanya ketidaksetaraan,” imbuhnya.

Enny juga mengatakan permohonan yang diajukan tim AMIN dan tim Ganjar-Mahfud beralasan hukum untuk sebagian.

Komentar