Viral Mobil Ambulans Ditilang, Dirlantas Polda Metro Jaya akan Evaluasi e-TLE

Hukum134 Dilihat

“Yang pasti tentunya berbicara di bidang lalu lintas, Jakarta dikenal dengan daerah yang sangat padat. Pertumbuhan kendaraannya cukup tinggi, tinggal kita coba programkan yang bisa kita lakukan untuk aktivitas masyarakat bisa berjalan walaupun kegiatannya cukup padat,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video viral menarasikan mobil ambulans kena tilang E-TLE. Gara-gara itu, sopir ambulans yang membawa pasien memilih untuk ikut berhenti di lampu merah karena takut kena tilang E-TLE.

Dalam rekaman video, terlihat seorang sopir ambulans ikut berhenti di lampu merah. Dia mengaku mengikuti aturan lalu lintas karena takut ditilang.

“Sekarang mah ikutin aturan aja, walaupun lampu merah, walaupun lagi bawa pasien, lampu merah dong, berhenti ambulans, menghindari E-TLE daripada kena denda,” ujar sopir ambulans.

Video lainnya memperlihatkan aksi serupa yang dilakukan oleh sopir ambulans. Sopir ambulans tersebut berhenti di lampu merah meski sedang membawa pasien.

“Ikutin aturan lalu lintas yang nggak jelas di Indonesia, ambulans ditilang. Lagi bawa pasien. Tilang elektronik nggak jelas sekarang di Indonesia,” ungkap petugas ambulans lainnya.

Terkait hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan sopir ambulans bisa melakukan sanggahan ke Posko E-TLE. Sanggahan itu bisa menggugurkan tilang.

“Bila mendapati kasus seperti itu, lakukan sanggahan di website ETLE, atau datang di Samsat seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya atau ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Nanti buka website-nya, ada kolom sanggahan, tinggal diisi,” terang AKBP Ojo saat dikonfirmasi.

Labih lanjut, Ojo memastikan ambulans termasuk salah satu dari 7 jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas di jalan. (Ralian)

Komentar