Artis Sinetron Jonathan Frizzy Jadi Tersangka vape Mengandung Zat Etomidate

Hukum74 Dilihat

Akan tetapi, upaya ini rupanya berhasil digagalkan pihak Bea Cukai yang mengetahui kandungan zat yang dibawa para tersangka merupakan jenis obat keras etomidate.

“Sehingga kemudian pada saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa cairan tersebut mengandung zat etomidate,” ungkap Ronald.

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Ijonk ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jaksel, pada Minggu (4/5) kemarin.

“Benar, JF (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Atas perbuatannya itu, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana.

Ade Ary menjelaskan, atas perbuatannya, Jonathan Frizzy pun terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah,” kata Ade Ary. (Ralian)

Komentar