TUMPAS: Tindakan Hercules dan GRIB Jaya Sudah Mengkuatirkan

Hukum43 Dilihat

BeTimes.id– Para advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) meminta agar Anggota DPR, khususnya Komsi III di biadang Hukum bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.

Salah seorang advokat TUMPAS Rapen Sinaga menegaskan, Tindakan Hercules dengan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dinilai sangat meresahkan bagi masyarakat.

“Di vedio dikatakan hanya dua orang bisa memerintah Hercules, yakni Presiden Prabowo dan Gus Miftah. Saya pikir dengan menyebut nama Presiden Prabowo sudah sangat keterlaluan. Harus ada Tindakan nyata terhadap Hercules, dan Komisi III DPR merekomendasikan GRIB (GRIB Jaya-red) supaya dibubarkan. Saya pikir DPR punya kewenangan hal itu,” tegas Rapen, dalam RDPU, Kompleks Parlemen, Rabu (7/5).

TUMPAS, lanjut Rapen, mendukung terbentuknya Satgas anti premansime. Namun, menurut dia, jangan sekedar terbentuk akan tetapi tidak egektif.

“Jangan sampai Satgas ini dibentuk hanya penggelembungan anggaran. Karena Satgas harus dibayar. Kalau berkenan TUMPAS dapat dilibatkan dalam Satgas itu sebagai kontrol dari kami,” ujar mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta itu.

Dalam kesempatan yang sama advokat Petrus Bala Pattyona memastikan,bahwa Ormas GRIB Jaya sudah meresahkan. “Contoh pembakaran mobil polisi di Depok, dan penyegelan mobil pelaku usaha, sehingga investor asing angkat kaki dari negeri ini,” tandasnya.

Hal senada, advokat Muniar Sitanggang mengingatkan,jangan sampai masyarakat dihantui rasa ketakutan karena premansime.

“Jangan lupa bahwa negara ini adalah negara hukum. Karena hukumlah kita ada sekarang ini. Karena itu jagan sampai rakyat terintimidasi dan ketakutan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan, DPR komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan premanisme di tanah air.

“Premanisme bukan hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kami mendukung penuh seluruh aspirasi para advokat dalam melawan premanisme, dan Komisi III akan memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti,” kata anggota Komisi III DPR RI Bimantoro. (Ralian)

Komentar