Polisi Ungkap Peredaran Ganja Dan Obat Jenis G, Tujuh Tersangka Diamankan

Hukum69 Dilihat

BeTimes.id — Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dan obat-obatan terlarang jenis daftar G di Bumi Patriot.

‎Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi di enam titik wilayah Bekasi Kota. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar tiga kg tanaman jenis ganja dan lebih dari 23.619 butir obat keras jenis G yang masuk dalam kategori berbahaya.

‎Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu, Jum’at (23/05/2025) dalam rilisnya.

‎Menurutnya, sebanyak tujuh tersangka telah diamankan, sementara 12 orang lainnya masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Ia menjelaskan para tersangka berasal dari jaringan berbeda, dengan satu di antaranya merupakan pengedar ganja yang ditangkap di wilayah Depok.

Komentar