TePI: Polemik Putusan MK dan Masa Jabatan DPRD Menimbulkan Persoalan Konstitusional yang Serius

Politik62 Dilihat

Jeirry mengatakan, masa jabatan DPRD hasil Pemilu 2024 dapat diperpanjang secara khusus hingga 2031 hanya untuk satu kali periode, sebagai bagian dari penyesuaian menuju jadwal Pemilu Lokal Serentak.

“Namun perpanjangan dalam kerangka ini tentu harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu diatur secara eksplisit dalam undang-undang ditegaskan sebagai transisi sistemik, bukan norma baru dan tidak dijadikan preseden permanen.

Jeirry mengusulkan, amandemen Terbatas terhadap UUD 1945 atau Penegasan Tafsir MK

“Jika ketegangan konstitusional ini ingin diakhiri secara tuntas, maka dapat ditempuh juga opsi dengan amandemen terbatas terhadap Pasal 18 UUD 1945 untuk memberi ruang pengecualian dalam masa transisi sistem pemilu, atau penegasan melalui tafsir lanjutan MK bahwa ketentuan masa jabatan dalam Pasal 18 dapat dilenturkan untuk satu kali transisi sistemik,”tandasnya.

Lebih lanjut Jeirry mengatakan, menjaga Legitimitas demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan perpanjangan atau pemendekan masa jabatan tanpa pemilu harus dijaga ketat dalam kerangka legitimasi rakyat.

“Karena itu, seluruh proses transisi ini harus dilandasi oleh undang-undang yang jelas melibatkan partisipasi publik yang luas dan menghindari kesan bahwa perubahan ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek,”tandasnya.

Jeirry mengemukakan, dengan desain baru pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal yang dijadwalkan pada 2029 dan 2031, Indonesia memasuki fase penting dalam menata ulang sistem kepemiluan yang lebih efisien dan demokratis.

Namun, lanjut Jerry, keberhasilan desain ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga konstitusionalitas, menghormati prinsip kedaulatan rakyat, dan menghindari tafsir hukum yang oportunistik.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar setiap langkah transisi dilakukan secara terbuka, legal, dan akuntabel agar reformasi pemilu tidak justru menggerus legitimasi demokrasi itu sendiri,”tandas Jeirry. (ralian)

Komentar