Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Ternyata Tamatan Kedokteran Hewan

Hukum30 Dilihat

BeTimes.id– Setelah diperiksa Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pria berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan di pesawat terhadap sesama penumpang, remaja berusia 17 tahun.

Hasil pemeriksaan, akhirnya terungkap pelaku merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan.”Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari fakultas kedokteran hewan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Yandri mengatakan IM merupakan pegawai swasta di Jakarta.”Si pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta yang ada di Jakarta,”ucapnya.

Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan diperiksa polisi. Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam, polisi menetapkan IM sebagai tersangka.”Terduga pelaku IM telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf (A) dan/atau Huruf (C) jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana. “Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” imbuh Ronald.

Komentar