PGI: 24 Orang Anak Korban Kekerasan Peristiwa Pembubaran Rumah Doa GKSI di Padang Sarai

Hukum206 Dilihat

Terkait pengaduan tersebut pihak KPPA mengatakan telah berkoordinasi dengan UPTD di Sumbar, dan dalam penanganan kasus ini yang terlebih dahulu adalah assessment untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan.

Sementara dari Komnas Perempuan diinformasikan bahwa akan melakukan kunjungan langsung ke Padang Sarai pada 25 Agustus 2025 nanti.

Komnas Perempuan juga telah mengeluarkan siaran pers yang mendesak negara, dalam hal ini pemerintah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, dengan tugas dan fungsinya wajib melakukan langkah-langkah penanganan yang diperintahkan oleh sejumlah undang-undang di tingkat nasional antara lain rekonsiliasi dan pemulihan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. (ralian)

Komentar

Berita Selanjutnya