BeTimes.id — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bekasi menggelar Pertemuan Rutin PKK Rabu (13/8) di Balai Patriot.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani Harris Bobihoe, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Satia Sriwijaya Anggraini, serta narasumber dari Universitas Bhayangkara, Zahara Tussoleha Rony.
Acara ini dihadiri oleh para Ketua Kader TP PKK se Kecamatan, Kelurahan, dan wilayah Kota Bekasi, dengan tujuan memperkuat jejaring, solidaritas, serta wawasan kader dari tingkat kota hingga akar wilayah.
Pembahasan materi pada pertemuan kali ini mengangkat topik “Bebas dari Brain Rot: Menghidupkan Semangat Perempuan di Era Digital”.
Materi ini membahas pentingnya peran perempuan, khususnya para ibu kader, dalam menghadapi tantangan teknologi di era modern. Para peserta diajak memahami bagaimana memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak, menghindari dampak negatif informasi yang berlebihan, serta mengoptimalkan media digital untuk kegiatan positif, edukatif, dan pemberdayaan keluarga.
Menurut Wiwiek Hargono Tri Adhianto, kegiatan ini dalam rangka memperkuat solidaritas, menambah wawasan, dan menjalin keintiman antara kader dari tingkat kota hingga wilayah.
Alasannya, pertemuan ini juga menjadi pengingat akan makna kemerdekaan, sekaligus mengajak para perempuan Kota Bekasi untuk terus berkontribusi membangun berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Selain itu, kata Wiwiek, ia berharap kepada seluruh kader lebih cermat dalam menerima setiap informasi dan agar tidak termakan informasi palsu.
“Saya menghimbau kepada seluruh kader agar tidak mudah termakan isu yang tidak benar, berita hoaks, atau informasi yang menyesatkan. Pastikan setiap informasi yang diterima bersumber dari pihak yang terpercaya, dan selalu lakukan klarifikasi sebelum menyebarkannya,” kata Wiwiek.
Kader PKK lebih lanjut kata dia, harus menjadi teladan dalam literasi digital, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif penyebaran informasi palsu maupun penipu. (Hum/Adv)
Komentar