KPK Tahan Dirut PT PGN, Diduga Terima Uang Suap 500.000 Dolar SingapuraadminOktober 1, 2025Oktober 1, 2025Hukum360 Dilihat Atas perbuatannya itu, Hendi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1-20 Oktober 2025. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 360 Halaman: 1 2 Jangan LewatkanNegara Dirugikan Rp 1 Triliun, KPK Sita Harta Dugaan Korupsi Kuota HajiPengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar DiserahkanHakim Terdakwa Suap Vonis Lepas Minta Hukum Seadil-adilnyaPolisi Gelar Rekontruksi Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dua Orang Oknum Kopassus Terlibat
Komentar