Uang Untuk Foya-foya, Lima Sindikat Curanmor Digulung Polisi

Uncategorized18 Dilihat

BeTimes.id– Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi dan dijual ke Sumatera seharga Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.

Hal itu dikemukakan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G Sukahar kepada wartawan, Rabu (8/10).

Usng hasil menjual motor digunakan untuk bergfoya-foya. “Kalau masing-masing orang dalam sindikat ini dapat keuntungan Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta tergantung jenis motornya. Rata-rata matic, tapi kadang-kadang ada juga vespa, sempat dapat vespa,” jelasnya.

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita sebanyak 43 motor hasil curian. Lima motor ditimbun di gudang ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur, sementara 38 unit motor lainnya diamankan di Sumatera.

“(Di Sumatera) komplotannya, kelompok yang memang pesan motor motor ini. cuman ketika kita gerebek ke kampungnya itu, orang-orang nya pada kabur. Tapi kita dapat motor-motornya, yang memang dari wilayah Jakarta,” jelasnya.

Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang yang merupakan bagian sindikat dengan masing-masing berinisial RS, R, Z, S, dan L. Dua di antaranya yakni S dan L merupakan kurir ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim) yang memalsukan STNK hingga pelat nomor dalam melancarkan aksinya.

Komentar