Bareskrim Polri Perkuat Penegakan Hukum Pangan Dengan Kemendag, BPOM, Kementan, Dan Kemenperin

Hukum36 Dilihat

BeTimes.id– Bareskrim Polri terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), langkah penting dari upaya kolektif dalam menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia.

Koordinasi ini mencakup pertukaran data, penyelidikan bersama, hingga penindakan terpadu terhadap pelanggaran seperti peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, serta penyalahgunaan izin edar.

Bareskrim Polri berperan dalam aspek penegakan hukum, sedangkan kementerian dan lembaga terkait menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, serta pembinaan pelaku usaha.

Kombes Pol Ronald Yohanes.SIK, selaku Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral.

Pendekatan terpadu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum. Sinergi ini menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan berkeadilan,” ujar KBP Ronald, Selasa (14/10).

Komentar