Kriminolog Sebut Aksi Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni CS Bukan Spontanitas

Hukum275 Dilihat

Adrianus mengatakan, fenomena penjarahan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

Namun, dia menjelaskan faktor penyebab terjadinya penjarahan terhadap rumah anggota DPR.

Pertama adanya collective feeling atau perasaan bersama.

“Ada satu hal yang saya duga kuat menjadi pemicu, yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice (perasaan tidak adil) di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kedua, lanjut Adrianus, ada faktor pencetus. Dalam hal ini Adrianus menyinggung adanya ajakan untuk melakukan penyerangan ke tempat tertentu.

Ajakan tersebut biasanya tersebar melalui media sosial.

“Kondisi ini menjadi baseline atau situasi dasar. Namun, kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti ‘kumpul di sini’, ‘bakar Monas’, atau ‘serang Mabes Polri’ itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus,” pungkasnya.

Komentar