BeTimes.id– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, semua guru harus memiliki tugas bimbingan konseling (BK) untuk mencegah kekerasan di sekolah.
Tugas memberikan BK, berlaku untuk semua guru, tak terbatas pada guru BK saja. “Nanti di dalam kebijakan kami sudah ada, kan semua guru itu harus punya tugas bimbingan konseling walaupun dia bukan guru BK,” kata Mu’ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
Dia juga menekankan bahwa guru wali bertugas mengenali potensi muridnya, memitigasi, berdialog, dan bisa menjadi penghubung antara sekolah dengan orang tua.
“Membicarakan berbagai macam persoalan yang selama ini kan komunikasi antara orangtua dengan sekolah belum terjalin dengan baik, beberapa sekolah sudah melakukan,” ucapnya.
Mu’ti mengatakan, komunikasi yang baik itu bisa menjadi sarana agar anak-anak ini merasa seperti “di rumah” ketika berada di sekolah, terlepas dari latar belakang ekonomi maupun capaian akademik mereka.







Komentar