Wakapolri Akui Pelayanan Polisi Belum Bekerja Sesuai Standar

Nasional74 Dilihat

Dedi menegaskan, masalah terbesar berada di tingkat wilayah, yakni 62%, sementara Mabes Polri hanya 30%. “Ini menunjukkan permasalahan Polri sebagian besar muncul dari polsek, polres, dan polda,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi III dilansir dari Youtube DPR seperti ditulis Rabu (19/11).

Menurut Dedi, Polri juga telah menggandeng lembaga penelitian di luar Polri untuk melakukan kajian kinerja pejabat. Hasilnya menjadi dasar langkah-langkah perbaikan dari sisi meritokrasi, pendidikan, dan manajemen SDM, agar pelayanan publik lebih cepat, penegakan hukum lebih efektif, dan citra kepolisian semakin baik di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo mengakui bahwa masyarakat saat ini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan respons cepat, ketimbang melapor melalui layanan kepolisian.

Menurut Dedi, hal tersebut disebabkan oleh lambatnya quick response time di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sebab, standar internasional menetapkan waktu tanggap ideal di bawah 10 menit, sementara Polri masih berada di atas angka tersebut.

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi.

Komentar