Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 14 Persen, Tercatat 330.097 Kasus

Hukum121 Dilihat

BeTimes.id– Kekerasan terhadap perempuan meningkat lebih dari 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan mayoritas kasus terjadi di ranah personal.

Berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun 2024.

Data tersebut disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam sambutannya pada acara kick-off kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Sabtu (22/11).

“Pada 2024 ini, catatan kami ada 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan atau kami menyebutnya sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan,”ungkap Maria.

Menurut Maria, kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan personal, tetapi juga di ruang publik dan bahkan di ranah negara.

“Kemudian juga kasus terjadi di ranah personal, ranah publik, dan bahkan juga di ranah negara karena pelakunya adalah aparat negara atau terjadi di ruang-ruang milik negara misalnya di Polsek, Polres, dan di beberapa kasus yang cukup viral,” katanya.

Komentar